Sabtu, 03 Oktober 2020

Himbauan bagi pengguna kartu PKH yang terkena masalah pemblokiran dan cara mengatasianya




himbauan untuk penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang terkena blokir, agar mengerti cara mengembalikannya seperti semula.kartu PKH sangatlah berguna bagi penerima yang sangat membutuhkan, tujuan di keluarkannya oleh pemerintah untuk mensejahterakan rakyat miskin. Tetapi kali ini jarang terdengar ada kerusakan atau kesalahan dan himbauan ini kemungkinan belum banyak yang mengetahui, tujuannya agar pengguna penerima kartu PKH agar tidak ceroboh dalam melakukan pengambilan tunai di ATM.

“Sebetulnya pihak dinas sosial tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut, akan tetapi jika ada yang merasakan kesalahan tersebut, kita harus Laporkan ke pihak BANK,”Biasanya masalah pemblokiran kartu tersebut dari pemilik, misal dia salah masukan pin sampai 3 kali, itu yang jadi

persoalan,” lanjutnya. Adapun terkait kartu terblokir ataupun hilang, pihak pengguna melapor ke BANK dan di dampingi oleh pendamping agar mengetahui proses permasalahannya.“Laporkan saja ke BANK penyalur dan di dampingi oleh pemdamping, sampaikan ke penyalurnya bahwa Kartu tidak bisa di gunakan karna dia terblokir. Nanti dia akan dilihat terblokirnya itu, apakah dilakukan oleh orang yang tidak benar, kedua mungkin kartunya rusak, atau yang lainnya,” jelasnya.Perlu diketahui karna pencairan tersebut 4 kali dalam setahun.

Subscribe box

Masukkan alamat email Anda dan klik daftar, Anda akan menerima artikel IT-Banten terbaru secara gratis melalui Gmail!!

0 blogger-facebook: