Rabu, 30 September 2020

Pemaksaan Aborsi adalah perbuatan menghentikan kehamilan seorang perempuan dengan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan penyalahgunaan kekuasaan, penyesatan, 
penipuan, ketidakberdayaan, tanpa persetujuan perempuan tersebut.

Subscribe box

Masukkan alamat email Anda dan klik daftar, Anda akan menerima artikel IT-Banten terbaru secara gratis melalui Gmail!!

0 blogger-facebook: