Rabu, 06 Oktober 2021

Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) adalah sistem pendataan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat keluar negeri.

Website SISKOTKLN


SISKOTKLN mengintegrasikan Pemangku kepentingan terkait dengan penempatan TKI yang antara lain Dinas Kabupaten/Kota, PPTKIS, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Sarana Kesehatan, Asuransi, Pemetiksaan Psikologi, Lembaga Uji Kompetensi, Lembaga Keuangan, dan Perwakilan RI di luar Negeri

SISKOTKLN memanfaatkan teknologi terkini dalam proses implementasinya. Penggunaan Teknologi Biometrik untuk memastikan TKI menghadiri pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negerii dan durasi yang sesuai dengan negara yang bersangkutan. Hasil akhir dari SISKOTKLN adalah KTKLN yang menjadi identitas TKI di luar negeri.

KTKLN merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur untuk bekerja ke luar negeri dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air). KTKLN ini berbentuk smartcard chip microprocessor contactless dan menyimpan data digital TKI yang dapat di update dan dibaca card reader.

Subscribe box

Masukkan alamat email Anda dan klik daftar, Anda akan menerima artikel IT-Banten terbaru secara gratis melalui Gmail!!

0 blogger-facebook: