Rabu, 06 Oktober 2021

Dampak Globalisasi

Dampak Globalisasi

Secara sederhana globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi global. Globalisasi memberikan dampak terhadap perekonomian suatu negara, baik secara positif maupun negatif, tergantung pada kesiapan negara tersebut dalam menghadapi peluang–peluang maupun tantangan–tantangan yang muncul dari proses tersebut. Berikut akan dibagi dua; dampak postif dan dampak negatif dari globalisasi perekonomian.

POSITIF.


  1. Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat berbagai negara lebih banyak mengimpor barang dari luar negeri. Ini menyebabkan konsumen mempunyai lebih banyak pilihan barang. Selain itu, konsumen dapat menikmati barang dengan harga yang lebih rendah dan lebih baik. Hal ini dapat meningkatkan kemakmuran pada suatu Negara.
  2. Memperoleh lebih banyak modal serta tingkat teknologi yang lebih baik. Modal yang dapat diperoleh dari investasi asing dalam ruang lingkup yang lebih luas dan terutama dapat di nikmati negara-negara berkembang akibat kekurangan modal dan tenaga terdidik serta tenaga ahli berpengalaman.
  3. Adapun pengaruh globalisasi pada jaringan informasi. Bentuk globalisasi jaringan informasi dapat dilihat pada masyarakat suatu negara dimana dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari berbagai negara di dunia dengan majunya teknologi. Jaringan komunikasi yang makin maju membantu meluasnya pasar ke penjuru dunia untuk produk yang sama. Sehingga berakibat pada selera masyarakat negara-negara di dunia, yang ada di kota maupun di desa menuju selera global.
  4. Penyediaan dana tambahan bagi pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan di berbagai sektor lainnya bukan hanya dikembangkan perusahaan asing, namun terutama investasi dari perusahaan swasta domestik. Perusahaan ini kerap memerlukan modal dari bank atau pasar saham. Dana luar negeri terutama dari negara maju yang masuk pasar uang dan pasar modal dalam negeri membantu penyediaan modal yang dibutuhkan.

 

NEGATIF.

  1. Globalisasi ekonomi menyebabkan negara-negara berkembang tidak bisa lagi memakai tarif tinggi untuk memproteksi industri yang baru berkembang (infant industry). Sehingga, perdagangan luar negeri yang cukup bebas menimbulkan hambatan bagi negara berkembang dalam memajukan sektor industri. Selain itu, dapat menyebabkan semakin meningkatnya ketergantungan pada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional.
  2. Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan di masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Hal ini  menjadi  motif  dan  modus   yang  amat menarik bagi para pelaku kejahatan digital (cyber crime)Cyber crime dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi, karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatan Perbuatan ini jelas akan menimbulkan kerugian besar dialami para korban yang sulit untuk dipulihkan dalam waktu singkat mengingat adapula antibodi virus tidak mudah ditemukan oleh pembuat software komputer. Wajar kejahatan di dunia maya akan menjadi momok baru yang menakutkan bagi setiap orang bahkan masyarakat internasional dewasa ini terlebih mereka yang memanfaatkan internet/ dunia online dalam bisnis mereka serta menakutkan  masa depan akibat kemajuan teknologi yang digunakan bukan untuk tujuan yang bermanfaat bagi umat manusia, akan tetapi menghancurkan hasil rasa, karsa dan cipta orang lain.
  3. Sektor keuangan semakin tidak stabil. Arus investasi yang semakin besar menjadi salah satu efek dari globalisasi. Investasi dalam hal ini terutama meliputi partisipasi dana dari luar negeri ke pasar saham. Di saat pasar saham mengalami peningkatan, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah baik dan nilai uang akan bertambah baik. Dan sebaliknya, di saat harga-harga saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi makin buruk serta nilai mata uang dalam negeri merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
  4. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

Pada intinya, Globalisasi adalah kecenderungan perusahaan untuk memperluas bisnis ataupun penjualan, kepemilikan, dan/ atau manufaktur kepada pasar baru di luar negeri. Dampak globalisasi sangatlah berpengaruh pada dunia bisnis yang berpengaruh pula pada Sumber Daya Manusia (SDM). SDM memegang peranan penting dalam menunjang pengimplementasian suatu strategi perusahaan. Dunia bisnis akan semakin berorientasi global terlebih lagi jika implementasi perdagangan bebas menjadi kenyataan. Globalisasi memang mempunyai dampak yang besar bagi SDM namun seiring berkembangnya teknologi dan pengetahuan yang luas pula Indonesia juga mampu membuat SDM manusia yang berkualitas. Selain itu perusahaan sebagai pelaku bisnis juga harus mampu membuat strategi dalam mengidentifikasikan bisnis masa depan, menganalisis, merencanakan serta mengimplementasi strategi yang tepat dan juga  esensial dan menentukan misalnya melalui transformasi organisasi dalam menghadapai globalisasi ekonomi tersebut.

Faktor Pendorong Globalisasi Eksternal

Faktor Pendorong Globalisasi Eksternal.

Faktor eksternal munculnya globalisasi berasal dari luar negeri atau perkembangan dunia, yang diantara lain adalah:

1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Globalisasi tidak akan bisa lepas dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pesatnya ilmu dan teknologi, manusia dapat melakukan suatu penelitian sekaligus menciptakan fasilitas yang memudahkan kerja dan aktivitas sehari-hari.

Kemajuan ilmu dan teknologi menghasilkan alat-alat komunikasi dan transportasi yang serba canggih. Dapat mempermudah arus informasi dan transportasi secara cepat tanpa mengenal ruang dan waktu. Perkembangan sarana komunikasi yang semakin canggih juga merupakan salah satu bentuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong munculnya globalisasi.

2. Kesepakatan internasional tentang pasar bebas

Hadirnya perdagangan bebas merupakan hal-hal yang bisa menguatkan terjadinya globalisasi di dunia ini. Tentunya, fenomena ini bisa terjadi karena mayoritas negara-negara yang ada saat ini menerapkan sistem ekonomi terbuka, seperti setiap negara bisa bekerjasama dengan negara lainnya. Dan tentunya Indonesia pun melakukan hal ini dengan negara lainnya. Hal ini menuntut adanya komunikasi yang semakin intensif antar negara-negara di dunia.

3. Keberhasilan perjuangan pro demokrasi/politik dunia

Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di berbagai negara di dunia sedikit banyak memberi inspirasi munculnya tuntutan transparansi dan globalisasi di sebuah negara. Salah satu penyebab munculnya demokratisasi di berbagai belahan dunia adalah setelah runtuhnya Uni Soviet.

4. Meningkatnya fungsi dan peran lembaga-lembaga internasional

Lembaga internasional tersebut, seperti IMF, PBB, Palang Merah Dunia, ASEAN, WTO yang membuka peluang bagi setiap negara untuk duduk bersama membahas masalah-masalah negara maupun perkembangan internasional.

5. Perkembangan HAM di negara-negara belahan dunia

Perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) menuntut kepedulian masyarakat internasional untuk turut memengaruhi upaya perlindungan maupun penegakkan HAM. Seperti halnya di Indonesia yang masih intens atas pelanggaran HAM di dalam negeri.

6. Kemudahaan dalam migrasi

Saat ini semakin banyak orang yang bermigrasi atau berpindah dari satu negara ke negara lain dengan berbagai macam tujuan misalnya saja untuk bekerja, menuntut ilmu, wisata, dan berbagai macam keperluan lainnya.

Hal ini yang membuat orang-orang yang ada dalam suatu daerah sudah terbiasa dengan orang-orang pendatang yang datang dari daerah lainnya misalnya Bali dengan turis-turis internasionalnya.

Faktor Internal

Faktor internal munculnya globalisasi berasal dari dalam negeri itu sendiri, antara lain seperti berikut:

1. Ketergantungan sebuah negara terhadap negara lain

Negara yang berkembang sangat membutuhkan barang-barang dan jasa dari negara negara maju untuk membangun negerinya. Demikian pula negara-negara maju perlu menjalin hubungan komunikasi dengan negara-negara lain guna mengekspor produk atau barang-barangnya.

2. Kebebasan pers atau media

Kebebasan pers atu media sangat berperan penting dalam era globalisasi. Sebab pers merupakan penghubung antara sebuah negara dengan masyarakatnya ataupun antara negara dengan negara lain

3. Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan

Kesadaran para pemegang kekuasaan dengan paradigma baru untuk menjadi pemimpin yang bersih, berwibawa, adil dan transparan. Biasanya pemerintahan dengan manajemen yang cenderung otoriter yang tidak memberi jaminan pada rakyatnya untuk mengakses pemerintahan.

Hal ini mendorong perubahan menuju pemerintahan yang transparan yang memberi kebebasan dan jaminan bagi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan pengawasan.

4. Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat

Hal ini menjadikan masyarakat semakin kritis terhadap berbagai informasi dan perkembangan dunia. Masyarakat semakin haus akan informasi, sehingga berbagai keadaan dunia mudah diketahui oleh masyarakat.

Pengertian Globalisasi

Pengertian Globalisasi

Kata globalisasi sebenarnya merupakan serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris globalization. Kata globalization sendiri sebenarnya berasal dari kata global yang berarti universal yang mendapat imbuhan ization yang bisa dimaknai sebagai proses. Jadi dari asal mula katanya, globalisasi bisa diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi secara mendunia.

Globalisasi diartikan sebagai suatu proses dimana batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Achmad Suparman (dalam Rahmanilah, 2015) menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki pengertian yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang menilai sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia semakin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globasisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana batas-batas dalam suatu negara menjadi bertambah sempit, karena adanya kemudahan dalam berinteraksi antar negara baik perdagangan, gaya hidup, informasi maupun dalam bentuk interaksi yang lain. Globalisasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses dimana dalam kehidupan sehari-hari, informasi dan ide-ide menjadi tolak ukur standar di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan oleh bertambah canggihnya teknologi informasi dan komunikasi serta transportasi dan kegiatan ekonomi yang sudah memasuki pasar dunia.

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantunan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga, batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan lebih besar.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Globalisasi dapat juga diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi secara mendunia.

Pengertian Globalisasi Ekonomi

Globalisasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu kehidupan ekonomi secara global dan terbuka, tanpa mengenal batasan teritorial atau kewilayahan antara negara satu sama lain. Sisi kegiatan investasi perdagangan dan bergerak menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara keseluruhan.

Globalisasi ekonomi erat kaitannya dengan perdagangan bebas. Free trade atau perdagangan bebas berusaha menciptakan kawasan perdagangan yang makin luas dan menghilangkan hambatan-hambatan tidak lancarnya perdagangan internasional.

Pengertian globalisasi ekonomi merupakan suatu proses aktivitas ekonomi dan perdagangan, dimana berbagai negara di seluruh dunia menjadi kekuatan pasar yang satu dan semakin terintegrasi tanpa hambatan atau batasan teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini berarti adanya keharusan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus barang, jasa serta modal.

Contoh dari adanya gobalisasi ekonomi adalah sebagai berikut:

  1. Banyaknya Supermarket;
  2. Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh;
  3. Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi;
  4. Adanya Ekspor dan Impor;
  5. Masuknya produk luar negeri dengan mudah; dan
  6. Terbukanya pasar bursa Internasional.

Perwujudan nyata terjadinya globalisasi ekonomi menurut Tanri Abeng (dalam Sidratullah, 2014) terjadi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:

  1. Globalisasi produksi. Dalam hal ini, perusahaan berproduksi di berbagai Negara dengan tujuan agar biaya produksi jadi lebih rendah. Upaya ini dilakukan baik karena rendahnya upah buruh, tarif bea masuk murah, infrastruktur memadai ataupun karena adanya iklim usaha dan politik yang mendukung atau kondusif. Dunia dalam kondisi ini menjadi lokasi manufaktur global.
  2. Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global dalam hal ini mempunyai akses untuk mendapatkan pinjaman atau melakukan kegiatan investasi (baik dalam bentuk portofolio maupun langsung) di seluruh negara di dunia. Contohnya, PT. Telkom dalam upaya memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT. Jasa Marga dalam usahanya memperluas jaringan jalan tol telah menggunakan sistem pembiayaan dengan pola build-operate-transfer (BOT) bersama mitra usaha dari mancanegara.
  3. Globalisasi tenaga kerja. Hadirnya tenaga kerja asing adalah gejala terjadinya globalisasi di bidang tenaga kerja. Perusahaan global dalam kondisi ini akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai tingkatannya, misalnya penggunaan staf profesional dari tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman internasional atau pemanfaatan buruh kasar yang umumnya diperoleh dari negara-negara berkembang.
  4. Globalisasi jaringan informasi. Bentuk globalisasi jaringan informasi dapat dilihat pada masyarakat suatu negara dimana dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari berbagai negara di dunia dengan majunya teknologi, diantaranya melalui: Radio, TV, media cetak, dan lain-lain. Jaringan komunikasi yang makin maju membantu meluasnya pasar ke penjuru dunia untuk produk yang sama. Contohnya: Celana jeans levi's, KFC, atau hamburger yang telah melanda pasar di seluruh dunia, sehingga berakibat pada selera masyarakat negara-negara di dunia, yang ada di kota maupun di desa menuju selera global.
  5. Globalisasi Perdagangan. Di bidang perdangan, globalisasi terwujud dalam bentuk penyeragaman dan penurunan tarif serta penghapusan hambatan-hambatan non tarif, sehingga kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi makin ketat, cepat dan fair.

Layanan Bagi PLKK (Pusat layanan Kecelakaan Kerja) Untuk melayani Klaim JKK Peserta


Aplikasi RSTC Online, adalah sistem yang digunakan oleh jejaring Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data (eligibilitas) kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.



Aplikasi RSTC Online juga disediakan untuk memudahkan jejaring Trauma Center dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan.
  • Jika anda belum memiliki Akun RSTC, silahkan melakukan registrasi RSTC dengan mengklik link Registrasi disini.

  • Isilah kolom 'Masukan EMAIL Anda' dengan Alamat Email yang anda daftarkan saat registrasi awal

  • Isilah kolom 'Masukan Password RSTC Anda' dengan nomor sandi rahasia yang berupa kombinasi angka dan huruf, minimal 6 karakter

Apabila Anda mendapatkan masalah dengan RSTC Online ini, silakan hubungi Call Center 1500910.!23

Ikuti Pelatihan Dan Tingkatkan Keterampilan mu sekarang

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mencari kerja dan ingin meningkatkan kompetensi. Program ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Program - program pelatihan spesial untuk meningkatkan keterampilan kamu dan bayar dengan kartu prakerja kamu. Tunggu apalagi? Pilih pelatihannya, dapat insentifnya!

Informasi lengkap silakan tekan tombol dibawah ini



Pendaftaran pelatihan untuk pemegang Kartu Prakerja dapat dilakukan di sejumlah platform digital yang bermitra dengan pemerintah, salah satunya situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Daftar Dan Menggunakan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana petunjuk cara melakukan registrasi pendaftaran anggota dan mengunakan aplikasi ini.



silakan Anda kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan dengan tahapan sebagai berikut :
  • 1. Login di : SIPP Online



  • 2. Klik Daftar SIPP Online

  • Masukkanlah Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda, nomor ini merupakan nomor peserta yang Anda peroleh ketika perusahaan Anda mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan, Jika nomor yang Anda benar maka secara otomatis data perusahaan Anda akan terisi dengan sendirinya.

  • Untuk prosedur lainnya yaitu :
    • Bagaimana Proses Pendaftaran SIPP Online hingga selesai

    • Cara Mengupdate Data Perusahaan

    • Cara Mengupdate Data Tenaga Kerja

    • Review Data Upah Tenaga Kerja

    • Cara melihat hasil laporan tenaga kerja berdasarkan rincian data upah, rincian tenaga kerja baru, tenaga kerja yang keluar, dan besaran iuran


Sistem SIPP Online ini sangat memberikan kemudahan kepada Anda baik dari sisi efisiensi waktu dan biaya.
Diharapkan karyawan Anda dapat bekerja dengan tenang karena jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan pensiun mereka telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem pelaporan dan pembayaran premi yang aktual.

Salam Sukses

Electronic Payment System (E-Payment System/EPS)

Electronic Payment System (E-Payment System/EPS), adalah sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara Host to Host antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan.



EPS disediakan untuk memudahkan perusahaan peserta dalam melakukan monitoring pembayaran iuran.

  • Isilah kolom ‘Masukan EMAIL Anda’ dengan Alamat Email yang anda daftarkan saat registrasi awal

  • Isilah kolom ‘Masukan PIN EPS Anda’ dengan nomor sandi rahasia yang berupa angka, sebanyak 6 karakter

Electronic Payment System

Electronic Payment System (E-Payment System/EPS), adalah sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara Host to Host antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. EPS disediakan untuk memudahkan perusahaan peserta dalam melakukan monitoring pembayaran iuran.

L O G I N

  • Jika anda belum memiliki Akun EPS, silahkan melakukan registrasi EPS dengan mengklik link Registrasi disini.
Isilah kolom ‘Masukan EMAIL Anda’ dengan Alamat Email yang anda daftarkan saat registrasi awal

Isilah kolom ‘Masukan PIN EPS Anda’ dengan nomor sandi rahasia yang berupa angka, sebanyak 6 karakter.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.


(A) Login Melalui Apps

  • Setelah masuk/login , dengan memasukkan email dan kata sandi, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.

  • Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo Anda akan muncul di layar.

  • Setelah puas mengetahui jumlah saldo, Anda dapat kembali ke Home dan browsing dengan mengklik menu-menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi Profil Anda, simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.

  • (B) Cek Saldo BPJSTKU Melalui SMS

    sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo maupun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut ini format SMSnya:
  • Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757 Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#TIARA CERMAT#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757. Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789.

  • Jika Nomor Peserta sudah didapatkan, Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut: Ketik SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT Anda.

  • Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.

  • Ganti Nomor Handphone Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757. Contoh: DAFTAR GANTI HP#08123456789#3191036598033007 kirim SMS ke 2757

  • Ganti Pin BPJS Ketik DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru. Contoh: DAFTAR GANTI PIN#123456#987654, Kirim SMS ke 2757


  • Salam Sukses

    Informasi Dan Klaim Saldo JHT

    BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

    Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

    (A) Pengguna Baru

    Anda bisa Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui link dibawah ini:

    >> REGISTRASI ONLINE

    (B) Login Melalui Apps

    Silakan klik link berikut:

    >> L O G I N

  • Setelah masuk/login, dengan memasukkan email dan kata sandi, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.

  • Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo Anda akan muncul di layar.

  • Setelah puas mengetahui jumlah saldo, Anda dapat kembali ke Home dan browsing dengan mengklik menu-menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi Profil Anda, simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.

  • C) Cek Saldo BPJSTKU Melalui SMS
  • sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo maupun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut ini format SMSnya:
  • Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757 Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#TIARA CERMAT#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757. Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789.

  • Jika Nomor Peserta sudah didapatkan, Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut: Ketik SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT Anda.

  • Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.

  • Ganti Nomor Handphone Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757. Contoh: DAFTAR GANTI HP#08123456789#3191036598033007 kirim SMS ke 2757

  • Ganti Pin BPJS Ketik DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru. Contoh: DAFTAR GANTI PIN#123456#987654, Kirim SMS ke 2757


  • kamu bisa mengeceknya di :
  • website BPJS Ketenagakerjaan

  • Salam Sukses
  • Program Jaminan Pensiun

    Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat

    Besar Manfaat

    Seperti yang dilansir di halaman BPJS Ketenagakerjaan, manfaat program jaminan pensiun terdiri dari :

    1. Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT)

    Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta (yang memenuhi iuran minimum 15 tahun yang setara dengan 180 bulan) saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia

    2. Manfaat Pensiun Janda/Duda

    Berupa Uang Tunai bulanan yang diberikan kepada janda/duda yang menjadi ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia atau menikah lagi

    3. Manfaat Pensiun Cacat

    Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta(kejadian yang menyebabkan cacat total tetap terjadi paling sedikit 1 bulan menjadi peserta dan density rate minimal 80%)

    4. Manfaat Pensiun Anak

    Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (maksimal 2 orang anak yang didaftarkan pada program pensiun) sampai dengan usia anak mencapai 23 tahun

    5 Manfaat Pensiun Orang Tua

    Manfaat yang diberikan kepada orang tua (bapak/ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang

    6. Dapat diterima secara berkala

    setiap bulannya dengan nilai maksimal dapat mencapai 40% dari upah

    Artikel asli: Situs BPJS Ketenagakerjaan

    Jaminan Kehilangan Pekerjaan

    Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang selanjutnya disingkat JKP adalah jaminan yang diberikan kepada Pekerja/Buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

    Program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat Pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi resiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

    Program JKP diperuntukan untuk segemen Penerima Upah seperti pekerja kantoran dan buruh pabrik yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
  • 1. WNI
  • 2. Belum mencapai usia 54 tahun
  • 3. Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 Program (JKK, JKM, JHT, dan JP).
  • 4. Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal ikut 3 program. (JKK, JKM, JHT).
  • 5. Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kematian

    Memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

    Besar Manfaat

    1. Santunan Kematian

    Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

    2. Santunan Berkala 24 Bulan

    Santunan berkala 24 x Rp200 ribu = Rp4,8 juta yang dibayar sekaligus

    3. Biaya Pemakaman

    Biaya Pemakaman sebesar Rp3 juta

    4. Bantuan Beasiswa 1 orang anak

    diberikan kepada setiap peserta yang telah memasuki masa iur paling singkat 5 tahun yang diberikan sebanyak Rp12 juta

    Total Manfaat

    Keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp36 juta

    Manfaat Khusus Pekerja Migran Indonesia

  • 1. Santunan Kematian sebesar Rp85 juta.**

  • 2. Santunan berkala sebesar Rp4,8 juta dibayar sekaligus.*

  • 3. Biaya pemakaman sebesar Rp3 juta.*

  • 4. Santunan sekaligus sebesar Rp16,2 juta.*

  • 5. Beasiswa untuk 2 (dua) anak dibayarkan pertahun:*
    • TK/SD/sederajat Rp1,2 juta.

    • SLTP/sederajat Rp1,8 juta.

    • SLTA/sederajat Rp2,4 juta.

    • Perguruan tinggi/pelatihan Rp3 juta.

  • Keterangan

    *Berlaku untuk masa sebelum dan sesudah penempatan CTKI/TKI

    **Berlaku selama TKI di negara penempatan.

    Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja

    MANFAAT


    Santunan sekaligus sebesar Rp16.200.000,00 (enam belas juta dua ratus ribu rupiah)

    Santunan berkala selama 24 Bulan, dengan rincian 24 x Rp200.000,00 = Rp4.800.000(empat juta delapan ratus ribu rupiah) yang dibayar sekaligus

    Biaya Pemakaman sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

    Bantuan Beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang telah memasuki masa iur paling singkat 5(lima) tahun sebesar Rp 12.000.000,-(dua belas juta rupiah)

    Total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp36.000.000,00
    BESARAN IURAN
    Pekerja Penerima Upah : 0.3 % (dari upah yang dilaporkan)

    Pekerja Bukan Penerima Upah : Rp 6.800,-


    Artikel asli: Situs BPJS Ketenagakerjaan

    Jaminan Kecelakaan Kerja

    Memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat

    Besar Manfaat

    1. Perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja

    mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan ditempat bekerja, serta perjalanan dinas

    2. Perawatan tanpa batas biaya

    sesuai kebutuhan medis

    3. Santunan upah selama tidak bekerja

    (6 bulan pertama 100%, 6 bulan kedua 75%, seterusnya hingga sembuh 50%)

    4. Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja

    sebesar 48x upah yang dilaporkan oleh perusahaan (pemberi kerja) atau peserta.

    5. Bantuan Beasiswa untuk 1 orang anak

    Beasiswa pendidikan bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja sebesar Rp12 juta

    6. Bantuan untuk kesiapan kembali bekerja

    Pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja

    Manfaat Khusus Pekerja Migran Indonesia

    • 1. Pelayanan kesehatan karena kecelakaan kerja (JKK) sampai sembuh tanpa batasan biaya.*

    • 2. Pekerja Migran Indonesia terbukti mengalami resiko kecelakaan, tindak kekerasan dan pemerkosaan diberikan perawatan pengobatanampai sembuh tanpa batasan biaya.*

    • 3. Gagal berangkat bukan karena kesalahan Calon Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp7,5 juta.*

    • 4. Penggantian biaya pengangkutan: **

      • A. Angkutan darat, sungai, atau danau paling banyak Rp.1.000.000.

      • B. Angkutan laut paling banyak Rp 1.500.000.

      • C. Angkutan udara paling banyak Rp.2.500.000.

      • D. Apabila menggunakan lebih dari 1 (satu) jenis transportasi, maka berlaku penggantian biaya sebesar penjumlahan biaya dari masing- masing angkutan yang digunakan dengan maksimal tiap jenis angkutan sebagaimana huruf A, B dan C

    • 5. Santunan cacat : **

      • A. Jika mengalami cacat total tetap: Rp100 juta.

      • B. Santunan Berkala cacat total tetap sebesar Rp4,8 juta (dibayar sekaligus).
      • C. Jika mengalami cacat sebagian anatomis: %tabel kecacatan x Rp142 juta.
    • D. Santunan cacat sebagian fungsi: %kurang fungsi x %tabel kecacatan x Rp142 Juta.
    6. Rehabilitasi berupa alat bantu (Orthese) dan atau alat ganti (Prothese).*

    7. Penggantian biaya gigi tiruan sebesar Rp3juta.*

    8. Kerugian atas tindakan pihak lain selama perjalanan pulang ke daerah sebesar Rp10 juta.**

    9. Beasiswa untuk 2 (dua) anak dibayarkan pertahun: **

    TK/SD/sederajat Rp1,2 juta.

    SLTP/sederajat Rp1,8 juta.

    SLTA/sederajat Rp2,4 juta.

    Perguruan tinggi/pelatihan Rp3 juta.


    10. Pendampingan dan pelatihan vokasional diberikan kepada PMI yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.**

    11. PMI berhak diberikan perawatan dan pengobatan di fasilitann kesehatan kerjasama akibat kecelakaan kerja dan tidak dipulangkan ke Indonesia oleh pemberi kerja.***

    12. PMI yang terbukti mengalami resiko tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan yang dipulangkan ke Indonesia oleh pemberi kerja berhak diberikan perawatan dan pengobatan di fasilitan kesehatan kerjasama.***

    13. Bantuan bagi PMI yang mengalami PHK akibat kecelakaan kerja, masa kerja dalam hitungan bulan: ***

    A. 3 bulan < 6 bulan sebesar Rp2 juta.
    B. 6 bulan < 12 bulan sebesar Rp3 juta.
    C. 12 bulan < 18 bulan sebesar Rp4 juta.
    D. 18 bulan < 3 bulan sebelum perjanjian kerja berakhir sebesar Rp5 juta.

    14. Penggantian tiket pesawat udara kelas ekonomi biaya pengangkutan pemulangan PMI yang bermasalah dan mengalami kecelakaan kerja dengan kondisi tidak meninggal dunia maksimal sebesar Rp10 juta.***

    Santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp85 juta dan 1 orang anak ahli waris mendapatkan beasiswa pendidikan sampai lulus sarjana atau beasiswa pelatihan kerja

    Meninggal dunia akibat terjadinya kekerasan fisik dan pemerkosaan/ pelecehan seksual masuk dalam pertanggungan JKK. ***

    Keterangan
    *Berlaku sebelum dan sesudah penempatan CTKI/TKI

    **Berlaku sebelum, selama dan sesudah penempatan CTKI/TKI.

    ***Berlaku selama TKI di negara penempatan.

    Daftar RS/Klinik Kecelakaan Kerja BPJS

    PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja.



    Keberadaan PLKK secara administrasi dinilai sangat memudahkan peserta. Mereka yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu menunda berobat menunggu ada uang atau malah berobat ke alternatif.

    Akses PLKK merupakan manfaat jaminan kecelakaan kerja. Jaminan ini berbentuk uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja atau sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
    Uang tersebut diberikan sebagai kompensasi dan rehabilitasi karyawan setelah mendapat kecelakaan kerja mulai dari berangkat hingga pulang dari kantor atau tempat kerja.

    Uang tersebut berasal dari iuran atau premi yang dibayarkan oleh perusahaan dan dikelola oleh BPJamsostek. Pencairan atau klaimnya juga akan dilayani oleh badan penyelenggara Jamsostek..

    Pekerja Migran

    Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) adalah sistem pendataan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat keluar negeri.

    Website SISKOTKLN


    SISKOTKLN mengintegrasikan Pemangku kepentingan terkait dengan penempatan TKI yang antara lain Dinas Kabupaten/Kota, PPTKIS, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Sarana Kesehatan, Asuransi, Pemetiksaan Psikologi, Lembaga Uji Kompetensi, Lembaga Keuangan, dan Perwakilan RI di luar Negeri

    SISKOTKLN memanfaatkan teknologi terkini dalam proses implementasinya. Penggunaan Teknologi Biometrik untuk memastikan TKI menghadiri pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negerii dan durasi yang sesuai dengan negara yang bersangkutan. Hasil akhir dari SISKOTKLN adalah KTKLN yang menjadi identitas TKI di luar negeri.

    KTKLN merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur untuk bekerja ke luar negeri dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air). KTKLN ini berbentuk smartcard chip microprocessor contactless dan menyimpan data digital TKI yang dapat di update dan dibaca card reader.

    Layanan Jasa Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi

    Layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.



    Ayo segera daftarkan Perusahaan atau Perorangan sebagai user e-jakon dan segera lakukan pendaftaran proyek.

    Program Jaminan yang diberikan

  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Jaminan Kematian
  • Cara Mendaftar Online Mandiri Penerima Upah

    Pekerja Penerima Upah (PU) adalah Setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja



    Cara Menjadi Peserta

    1. Menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau secara online:
    atau dapat juga melalui BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office bank kerjasama

    2. Mengisi formulir untuk pendaftaran perusahaan (F1)

    3. Mengisi formulir untuk pendaftaran pekerja (F1a)

    4. Membayar iuran pertama sesuai dengan jumlah yang telah dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

    Daftar Antrian Online BPJS

    Daftar antrian online Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selalu penuh begini solusi dan trik cara daftarnya.

    Setiap pekerja yang akan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa kapan saja mencairkan upah atau saldo selama bekerja.



    Untuk mengklaim dana uang pekerja yang tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan beberapa syarat untuk mengajukan.

    Sebelum mengajukan, hal pertama kali yang harus dilakukan adalah mendaftar. Namun, untuk mengajukan klaim pekerja harus mendaftar melalui online. Silakan anda kunjungi link dibawah ini:

    Registrasi online sangat mudah !

    Cukup mengisi seperti NIK atau nomor KTP, Nama lengkap, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, no handphone, wilayah pelayanan dan cabang pelayanan.

    Biasanya untuk mendaftar online akan kesulitan mengakses atau masuk karena akan ditolak karena penuh.

    BPJS Ketenagakerjaan memang membatasi untuk jumlah pendaftar.

    Setelah diterima atau menerima kode booking, peserta akan dipersilakan ke kantor cabang yang dituju dalam waktu 7 hari seusai mendapat nomor antrian.

    Cek Nama Terdaftar BLT Rp.600.000 /Bulan Selama 4 Bulan

    Bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu.

    Untuk mengecek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengakses

    .

    Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

    pemerintah akan segera mencairkan bantuan ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

    Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Pada Agustus 2020 ini, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BLT.

    Berikut ini persyaratan penerima bantuan BLT dari pemerintah:

    - Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

    - Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

    - Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

    - Pekerja/Buruh penerima upah

    - Memiliki rekening bank yang aktif

    - Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

    - Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

    - Bukan karyawan BUMN dan PNS

    Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

    Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

    Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

    'Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.'

    'Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

    Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

    Cara Cek Status Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah melakukan pencairan saldo program jaminan hari tua (JHT) dapat melakukan tracking tanpa harus ke kantor BPJAMSOSTEK



    Seperti diketahui, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan seluruhnya atau sebagian. Untuk klaim 100 persen saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan maka syaratnya sudah berhenti bekerja satu bulan atau memasuki masa pensiun.
    Sementara bagi peserta yang ingin mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dipersyaratkan telah menjadi peserta minimal 10 tahun dan masih bekerja saat pengajuan. Pencairan sebagian ini terbagi dua yakni sebesar 30 persen untuk bantuan uang muka perumahan ataupun 10 persen untuk keperluan lainnya.
    Peserta akan diminta mengupload tujuh dokumen untuk mencairkan klaim JHT dimaksud. Dokumen yang dibutuhkan yakni scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

    Selanjutnya dilampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BPJAMSOSTEK yang sudah diisi dan ditandatangani.

    Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh petugas. Hasil verifikasi akan diberitahukan secara digital melalui Whatsapp, email, SMS atau telepon. Peserta akan menerima pencairan uang JHT nya dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas.

    Salam Sehat

    Klaim Saldo Jaminan Hari Tua

    Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah melakukan pencairan saldo program jaminan hari tua (JHT) dapat melakukan tracking tanpa harus ke kantor BPJAMSOSTEK



    Peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan klaim JHT dengan memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)
    Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua. Untuk kategori klaim dengan sebab:

    Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
    Peserta mengundurkan diri.
    Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
    Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
    Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI).
    Demi kelancaran proses klaim bapak/ibu dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut:

    Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    KTP.
    Kartu Keluarga.
    Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak.
    uku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif.
    Foto Diri terbaru (tampak depan).
    NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)

    Jika Bapak/Ibu memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar, mohon diunggah menjadi satu file PDF dan pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

    Sumber Artikel : https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

    Layanan Informasi Dan Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

    BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

    Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.


    (A) Login Melalui Apps

  • Setelah masuk/login , dengan memasukkan email dan kata sandi, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.

  • Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo Anda akan muncul di layar.

  • Setelah puas mengetahui jumlah saldo, Anda dapat kembali ke Home dan browsing dengan mengklik menu-menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi Profil Anda, simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.
  • (B) Cek Saldo BPJSTKU Melalui SMS
  • sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo maupun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut ini format SMSnya:
  • Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757 Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#TIARA CERMAT#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757. Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789.

  • Jika Nomor Peserta sudah didapatkan, Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut: Ketik SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT Anda.

  • Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.

  • Ganti Nomor Handphone Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757. Contoh: DAFTAR GANTI HP#08123456789#3191036598033007 kirim SMS ke 2757

  • Ganti Pin BPJS Ketik DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru. Contoh: DAFTAR GANTI PIN#123456#987654, Kirim SMS ke 2757


  • Selasa, 05 Oktober 2021

    Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis

    Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis

    Setelah mengerti apa itu bisnis, selanjutnya kita bahas tentang bentuk-bentuk kepemilikan bisnis yang ada di Indonesia yang terdiri dari usaha milik swasta maupun negara.

    1. Perusahaan Perseorangan

    Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh 1 orang saja. Sehingga pemilik perusahaan ini mempunyai tanggung jawab sekaligus kuasa tak terbatas atas perusahaan beserta aset-asetnya. Karena ialah yang memiliki, mengelola, sekaligus memimpin perusahaan tersebut. Semua risiko yang terjadi pada perusahaan, ia yang menanggungnya. Keuntungan dari bentuk bisnis ini antara lain :

    • Pemilik memiliki kekuasaan penuh untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga keputusan dapat segera dilaksanakan tanpa ada hambatan perbedaan pendapat atau semacamnya.
    • Semua keuntungan perusahaan menjadi miliki ia pribadi sepenuhnya.
    • Pemilik lebih giat dan bekerja keras dalam menjalankan bisnis
    • Terjaminnya rahasia perusahaan
    • Syarat pendirian yang mudah dan sederhana dibanding bentuk bisnis yang lain

    Selain keuntungan, perusahaan perseorangan memiliki beberapa kelemahan yaitu :

    • Seluruh aset pribadi turut menjadi jaminan atas utang-utang perusahaan karena tanggung jawab pemilik yang tidak terbatas
    • Pengelolaan manajemen cenderung rumit dan kompleks karena semua kegiatan manajemen hanya dilaksanakan oleh 1 orang pemilik perusahaan saja
    • Sumber dana perusahaan terbatas karena sangat tergantung pada kemampung sang pemilik perusahaan untuk mencari sumber-sumber dana
    • Kelangsungan perusahaan kurang terjamin, karena operasional perusahaan akan berhenti ketika (misal) pemilik perusahaan meninggal atau terjerat kasus hukum
    1. Firma

    Firma adalah bisnis yang terjalin atas persekutuan 2 orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama dalam menjalankan usaha. Tanggung jawab dari setiap anggota firma tidak terbatas, dengan pembagian keuntungan atau pun pertanggungan kerugian yang sama oleh masing-masing anggota. 

    Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 16 mengatur tentang ketentuan terkait dengan firma, yang diperkuat melalui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 16 dan 18 dengan inti yang menyebutkan hal-hal sebagai berikut :

    • Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
    • Seorang anggota tidak boleh memasukkan seseorang untuk menjadi anggota firma tanpa persetujuan dari seluruh anggota yang lain
    • Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan pada pihak lain selama anggota tersebut masih hidup
    • Tidak ada pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan karena tanggung jawab anggota yang tidak terbatas. Sehingga harta pribadi pun menjadi jaminan atas utang-utang firma
    • Anggota yang tidak menyetorkan dana sebagai modal namun berperan dalam usaha dan tenaga, maka ia akan mendapatkan bagian keuntungan maupun kerugian yang sama dengan anggota yang menyetor modal dana terkecil

    Adapun keuntungan firma yaitu :

    • Pengelolaan manajemen yang lebih baik karena terdapat pembagian kerja pada anggota yang banyak
    • Syarat pendirian firma yang relatif mudah karena tidak perlu akta pendirian usaha

    Memiliki banyak sumber dana atau modal bagi perusahaan sehingga jika mengajukan kredit akan mudah disebabkan kemampuan keuangan yang cukup besar dari banyak anggota. 

    Kelemahan firma adalah :

    • Harta pribadi menjadi jaminan atas utang perusahaan
    • Kerugian yang disebabkan oleh 1 orang anggota harus ditanggung bersama anggota firma yang lain
    • Kelangsungan usaha kurang terjamin karena apabila seorang anggota mengundurkan diri dari perjanjian usaha bersama, otomatis firma akan bubar
    1. Perseroan Komanditer

    CV adalah kepanjangan dari commaditaire vennotschap dalam bahasa Belanda. CV merupakan persekutuan bisnis yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang menyerahkan sekaligus memercayakan uangnya untuk kemudian digunakan sebagai modal CV. Perseroan ini bisa dianggap sebagai perluasan dari bentuk perusahaan perseorangan.

    Anggota perseroan ini disebut sebagai sekutu, yang terbagi menjadi 2 yaitu :

    • Sekutu komplementer, ialah anggota yang bersedia menjadi pengelola manajemen perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan menjadikan harta pribadi sebagai jaminan perusahaan
    • Sekutu komanditer, ialah anggota yang menyetorkan uangnya sebagai modal CV dengan tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah harta yang disetor pada perusahaan.

    Kelebihan dari bentuk CV ini antara lain :

    • Syarat dan cara pendirian yang relatif mudah
    • Kemampuan manajemen bisa lebih baik dan besar karena adanya anggota yang banyak
    • Besarnya kesempatan untuk berkembang dalam usaha
    • Mudah mendapatkan sumber dana
    • Perolehan modal yang lebih besar dari anggota yang banyak

    Namun CV memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut :

    • Sulit menarik ekmbali dana modal terutama pada sekutu komplementer
    • Tanggung jawab tidak terbatas pada sekutu komplementer

    Kelangsungan usaha tidak terjamin karena jika sekutu komplementer meninggal atau terjerat hukum maka CV bisa bubar, kecuali sekutu komanditer bersedia menjadi sekutu komplementer untuk menggantikan tanggung jawab. 

    1. Perseroan Terbatas (PT)

    Adalah bentuk bisnis yang terdapat pemisahan pada harta, hak dan kewajiban pribadi dengan pendiri maupun pemilik perusahaan. Perseroan terbatas memiliki modal usaha berupa saham yang dimiliki oleh pendiri, sekutu atau pun pihak lain yang mengambil bagian melalui pembelian saham. Dan para pemilik modal saham tersebut memiliki tanggung jawab yang terbatas atas utang-utang perusahaan sesuai porsi modal saham yang dimilikinya.

    Kebaikan dari PT ini adalah :

    • Tidak ada risiko pada harta pribadi karena tanggung jawab pemilik modal yang terbatas
    • Saham yang dimiliki dapat diperjualbelikan kembali pada pihak lain di luar perusahaan dengan cara yang relatif mudah
    • Mudahnya mendapatkan modal dari penjualan saham sehingga memungkinkan pengembangan usaha
    • Pengelolaan manajemen yang lebih efektif dan efisien

    Kelemahan-kelemahan PT yaitu :

    • Biaya pendirian yang mahal dan rumit
    • Kurang terjaminnya rahasia perusahaan karena banyaknya pemilik modal saham
    • Hubungan yang kurang efektif dan harmonis antar pemilik saham. 
    1. Perseroan Terbatas Negeri (Persero)

    Awalnya Persero lebih dikenal dengan Perusahaan Negara (PN). Berubah nama menjadi Persero karena PN mengadakan pembentukan modal dengan memberikan penawaran pada pihak swasta. Ciri-ciri dari Persero antara lain :

    • Tujuan usaha adalah mencari keuntungan maksimal
    • Berstatus hukum perdata seperti PT
    • Modal dimiliki oleh negara
    • Dipimpin oleh direksi
    • Tidak memiliki hak pada fasilitas negara
    • Status karyawan adalah karyawan perusahaan swasta
    • Pemerintah hanya berperan sebagai pemegang saham. Hak suara pemerintah berdasar atas saham yang dimiliki atau berdasar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya
    • Saham dapat dijual pada pihak swasta
    • Dapat melakukan kerja sama dengan pihak swasta
    1. Perusahaan Negara Umum (Perum)

    Perum adalah bentuk bisnis milik negara dengan tujuan mencari keuntungan namun dengan tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Jadi kegiatan usaha Perum adalah untuk melayani kepentingan umum dengan bidang-bidang usaha vital bagi masyarakat. Perum dipimpin oleh direksi dengan pengelolaan usaha diatur dalam hukum perdata. Pihak swasta boleh menamankan modal pada Perum. 

    1. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)

    Perjan adalah bentuk bisnis negara yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum dengan memperhatikan faktor efisiensi. Perjan merupakan bagian dari Direktorat Jenderal sehingga memiliki hak pada fasilitas-fasilitas negara.

    Status seluruh karyawan Perjan adalah pegawai negeri. Perjan memiliki hubungan hukum publik, artinya jika terjadi sengketa, Perjan berkedudukan sebagai pemerintah.

    1. Perusahaan Daerah

    Adalah bentuk bisnis dengan kepemilikan saham oleh pemerintah daerah dengan pemisahan harta antara milik perusahaan dengan milik negara. Tujuan perusahaan ini adalah untuk mencari keuntungan yang digunakan untuk pembangunan daerah.

    Pengelolaan Perusahaan Daerah oleh kepala daerah setempat sesuai Surat Keputusan Menteri dalam Negeri no. 18 tahun 1969. 

    1. Koperasi

    Koperasi adalah bentuk bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang bekerja sama dengan asas kekeluargaan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. Prinsip koperasi terdiri dari :

    • Keanggotaan bersifat sukarela
    • Pengelolaan usaha secara demokrasi
    • Pembagian SHU secara adil sesuai dengan besar jasa masing-masing anggota
    • Pemberian balas jasa terbatas sesuai modal yang disetor

    Ciri-ciri koperasi antara lain :

    • Mendahulukan kepentingan anggotanya
    • Anggota bebas keluar-masuk keanggotaan
    • Tujuan usaha untuk kesejahteraan anggotanya
    • Didirikan secara tertulis melalui akta pendirian dari notaris
    • Tanggung jawab usaha ada pada pengurus koperasi
    • Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat anggota

    Macam koperasi ada 4, yaitu :

    • Koperasi Simpan Pinjam
    • Koperasi Produksi
    • Koperasi Konsumsi
    • Koperasi Usaha

    Tujuan Berwirausaha

    Tujuan Berwirausaha

    Berikut beberapa tujuan dari seorang wirausaha yang seharusnya:
    • Berusaha dan bertekad dalam meningkatkan jumlah para wirausaha yang baik dengan kata lain ikut serta dalam mengader manusia manusia calon wirausaha untuk membangun jaringan bisnis yang lebih baik
    • Ikut serta dalam mewujudkan kemampuan para wirausaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan Negaranya
    • Ikut serta dalam menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran serta orientasi kewirausahaan yang kokoh.
    • Menyebarluaskan dan membuat budaya ciri ciri kewirausahaan disekitarnya terutama dalam masyarakat
    • Mengembangkan dalam bentuk inovasi dan kreasi agar tercipta dinamika dalam kewirausahaan atau dunia bisnis sehingga kemakmuran dapat tercapai

    Ciri ciri Wirausaha

    Ciri ciri Wirausaha 

    Seseorang dikatakan wirausaha sudah tentu memenuhi definisi wirausaha itu sendiri, untuk lebih jelasnya silahkan dibaca  ciri ciri wirausaha dibawah ini:
     
    1. Memiliki keberanian mempunyai daya kreasi
    Seorang wirausaha haruslah memiliki keberanian dalam memiliki daya kreasi atau tidak takut untuk bermimpi dan merencanakan. Segala ketakutan akan sia sia dalam bermimpi dan berencana haruslah dihilangkan. Setidaknya harus diingat STOP (Stop “berhenti, Think “berpikir”, Observation “Observasi” dan Plan “rencana”) apabila terjadi hal hal yang membuat ide tersebut tertunda atau mandek.
     
    2. Berani mengambil risiko 
    Seseorang dikatakan wirausaha apabila memiliki sifat berani mengambil risiko, hal ini tentu saja harus sejalan dengan perencanaan yang sebelumnya telah dilakukan serta pengamatan yang dilakukannya terhadap ide yang dimilikinya.
     
    3. Memiliki semangat dan kemauan keras 
    Seorang dapat dikatakan wirausaha selain berani mengambil risiko haruslah memiliki semangat dan kemauan yang keras untuk sukses
     
    4. Memiliki analisis yang tepat 
    Seseorang dapat dikatakan wirausaha apabila memiliki pengetahuan yang tepat untuk membuat analisis yang tepat, diusahakan mendekati 100 % benar
     
    5. Tidak konsumtif 
    Ini adalah penyakit untuk masa sekarang. Seorang wirausaha haruslah tidak konsumtif atau setidaknya, konsumsinya jauh lebih sedikit dari penghasilannya
     
    6. Memiliki jiwa pemimpin 
    Jiwa pemimpin harus dimiliki seorang wirausaha. Dengan ini, mereka mampu mengembangkan usaha mereka menjadi lebih maju.
     
    7. Berorientasi pada masa depan 
    Sudah jelas, bila anda seorang wirausaha yang inovatif dan kreatif dan memiliki ciri ciri wirausaha yang lain maka anda akan memiliki kemampuan ini

    Ciri ciri kewirausahawan yang handal dan profesional

    Ciri ciri kewirausahawan yang handal dan profesional 

    1. Yakin terhadap produk yang dimiliki 
    2. Mengenal sangat banyak produknya 
    3. Tidak berdebat dengan calon pelanggan 
    4. Komunikatif dan negosiasi Ramah dalam pelayanan 
    5. Santun Jujur dan berani
    6. Menciptakan transaksi .

    Pengertian Kewirausahaan

    Pengertian Kewirausahaan

    Pengertian kewirausahaan secara umum adalah kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.

    Menurut Drs. Joko Untoro bahwa kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara manfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain 


    Dalam buku Entrepreneurial Finance oleh J.Leach Ronald Melicher bahwa kewirausahaan adalah sebuah proses dalam merubah ide menjadi kesempatan komersil dan menciptakan nilai (harga) “Process of changing ideas into commercial opportunities and creating value”


    Dalam buku Entrepreneurship: Determinant and Policy in European-Us Comparison bahwa kewirausahaan adalah proses mempersepsikan, menciptakan, dan mengejar peluang ekonomi “process of perceiving, creating, and pursuing economic opportunities“. Akan tetapi dikatakan dalam buku tersebut, bahwa proses dari kewirausahaan itu sendiri sulit untuk diukur.


    Menurut Bapak Eddy Soeryanto Soegoto bahwa kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha kreatif yang dibangun berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi orang lain.

    Pengertian kewirausahaan menurut Ahmad Sanusi (1994) kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis 
     
    Pengertian kewirausahaan menurut bapak Soeharto Prawiro (1997) adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai usaha dan mengembangkan usaha.

    Pengertian kewirausahaan menurut Drucker (1959) bahwa kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda 

    Pengertian kewirausahaan menurut Zimmerer (1996) adalah suatu proses penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha 
     
    Pengertian kewirausahaan menurut Siswanto Sudomo (1989) Kewirausahaan atau entrepreneurship adalah segala sesuatu yang penting mengenai seorang wirausaha, yakni orang yang memiliki sifat bekerja keras dan berkorban, memusatkan segala daya dan berani mengambil risiko untuk mewujudkan gagasannya 
     

    Pengaruh Lingkungan Bisnis

    Pengaruh Lingkungan Bisnis


    Perkembangan masyarakat sangat dipengaruhi perkembangan masyarakat, baik lingkungan alam maupun lingkungan social kemasyarakatan.


    Faktor lingkungan tersebut dapat berupa :


    a. Faktor alam :
    Faktor lingkungan alam sangat berpengaruh terhadap kesempatan bisnis beserta perkembangannya. Suatu Negara kaya akan lahan pertanian yang subur seperti Indonesia akan lebih cenderung untuk mengembangkan kesempatan bisnis dari hasil-hasil pertanian.


    b. Faktor ekonomi :
    Faktor ekonomi akan sangat mempengaruhi potensi dunia usaha. Kondisi Ekonomi yang tumbuh (growth) akan mengakibatkan naiknya penghasilan masyarakat yang akhirnya akan meningkatkan kebutuhan masyarakat.


    c. Faktor teknologi :
    Teknologi merupakan ilmu yang mengupayakan agar selalu tercipta metode-metode kerja yang lebih baik dalam melakukan suatu pekerjaan.


    d. Faktor budaya :
    Perkembangan yang bagus dan menarik di tanah air saat ini adalah kesadaran untuk melestarikan budaya tradisional milik bangsa. Kondisi ini memiliki manfaat ganda yaitu pertama menangkal masuknya budaya asing yang kurang sesuai dengan budaya kita dan kedua adalah menjadikan bisnis kita menjadi raja dinegeri sendiri.


    e. Faktor pemerintah :
    Kebijaksanaan pemerintah akan sangat mempengaruhi kesempatan bisnis maupun kondisi bisnis pada umumnya. Kebijaksanaan DEREGULASI yang dilakukan pemerintah selama ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis kita yang semakin mantap baik dalam hal volume omset maupun daya saingnya.

    Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Bisnis

    Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Bisnis


    Pengaruh lingkungan bisnis terhadap perusahaan sangat besar pengaruhnya, Karena lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup masyarakat.


    Terdapat faktor yang mempengaruhi lingkungan bisnis yaitu :

    a. Faktor Pendudukan :
    Kependudukan karena orang banyak yang membentuk pasar. Perkembangan kependudukan dari waktu kewaktu yang terus meningkat dapat merupakan suatu peluang. Pertumbuhan jumlah penduduk merupakan pertumbuhan permintaan terhadap barang-barang yang dibutuhkan.


    b. Faktor Ekonomi :
    Pasar membutuhkan daya beli seperti orang banyak. Daya beli keseluruhan merupakan fungsi dari pendapatan saat itu, tabungan dan kredit yang tersedia. Para pemasar perlu menyadari kecenderungan itu dalam lingkungan ekonomi.

    Lingkungan Bisnis

    Lingkungan Bisnis


    Lingkungan Bisnis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Lingkungan tidak akan berubah dengan perlahan dan dapat diramalkan, tetapi mampu menghasilkan kejutan-kejutan besar karena lingkungan pemasaran akan selalu berada pada perubahan yang terus menerus sehingga dapat mempengaruhi perusahaan.


    1. Man
    Disamping sebagai tenaga kerja, manusia merupakan konsumen produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Pengelolaan, terhadap tenaga kerja bagi perusahaan merupakan hal yang penting.
    2. Money
    Modal usaha adalah permodalan yang digunakan untuk membeli peralatan – peralatan produksi, bahan baku, membayar tenaga kerja dan membiayai transportasi.
    3. Material
    Faktor pendukung proses produksi misalnya bahan baku, bahan pembantu dan tanah.
    4. Metode
    Suatu pelaksanaan kerja produktif. Agar manajemen di perusahaan pengelolaannya berjalan dengan baik.
    5. Place
    Saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan prosuk sampai ke konsumen atau berbagai aktivitas perusahaan yang mengupayakan agar produk sampai ke tangan konsumen.

    Pengertian Sistem Bisnis

    Pengertian Sistem Bisnis

    Sistem Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi)yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

    Input Bisnis :

    1. SDA 
    2. Modal
    3. Bahan Baku
    4. Peralatn Mesin
    5. Tanah Dan Bangunan
    6. Teknologi


    Process :


    Menggunakan berbagai teknologi. Misalnya, industri ada yang menggunakan teknologi maju untuk menghasilkan nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian tetapi ada juga sektor industri yang menggunakan teknologi industri.

    Feedback :

    Digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan

    Environment : 

    Pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk elektronik guna menyampaikan, mengenalakan, bahkan mengajak masyarakat luas pada umumnya untuk memahami pentingnya lingkungan disekitar kita yang perlu dijaga dan dijadikan milik yang harus dilestraikan.

    Klasifikasi Bisnis dan Usaha


    Klasifikasi Bisnis dan Usaha

    • Usaha Pertanian => Sektor agro bisnis meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
    • Usaha Produksi Bahan Mentah => misalnya yang bergerak apda bidag kehutanan, pertambangan, perikanan air tawar dan laut, karet dan lain-lain. Berbeda dengan usaha pertanian yang produknya dikonsumsi secara langsung, produksi bahan mentah ini diperuntukan untuk diolah kembali.
    • Usaha Pabrik / Manufaktur => Kelanjutan usaha bahan mentah, bisnis ini mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
    • Usaha Konstruksi => Bergerak dalam bidang pembangunan, seperti pembangunan gedung, jalan raya dan lain-lain.
    • Usaha Perdagangan Besar dan Perdagangan Kecil => Bergerak dalam bidang perdagangan, sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
    • Usaha Transportasi dan Komunikasi => Usaha transportasi membantu mobilitas masyarakat juga penyaluran barang dari produsen ke pedagang besar hingga konsumen. Demikian halnya dengan komunikasi seperti telefon, radio, televisi dan lainnya menjadikan komunikasi bisnis dan masyarakat menjadi efektif dan efisien.
    • Usaha Finansial, Asuransi dan Real Estate => Usaha financial umumnya memberi kemudahan dalam hal kredit permodalan, asuransi membantu mengurangi resiko usaha dan masyarakat, sedangkan real estate menyediakan perencanaan hunian yang sehat dengan cicilan bagi masyarakat.
    • Usaha Jasa => Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau perusahaan jasa dapat diartikan juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan.
    • Pemerintah => Pemerintah sebagai pembeli terbesar barang dan jasa mengambil peranan terbesar dalam perekonomian. Bisnis pemerintah banyak menyerap tenaga kerja serta menghasilkan produk untuk kepentingan masyarakat dan bernegara itu sendiri.

    Macam-macam bisnis menurut aktivitasnya


    Macam-macam bisnis menurut aktivitasnya

    Seperti pengertiannya, bisnis itu berasal dari kata busy artinya sibuk, kalau sibuk pasti ada aktivitas yang dikerjakannya.Menurut aktivitasnya binis sendiri juga masih dibagi lagi menjadi 5 bagian, yaitu :

    1. Bisnis yang aktivitasnya berupa pengolahan barang real/non jasa/barang fisik. Bisnis model ini biasa disebut dengan bisnis manufaktur. Contoh bisnis manufaktur adalah bisnis properti, pembuatan tempe, tahu, dll. Intinya yang memproduksi barang yang nyata.
    2. Yang kedua adalah bisnis yang menawarkan benda non-real yang biasa disebtu bisnis jasa. Bisnis jasa ini juga tak kalah profitnya dengan barang real, contoh jasa yang biasa dilakukan adalah jasa konsultan bisnis, jasa les privat, tukang cukur rambut, dll.
    3. Ketiga adalah distributor dan pengecer, kalau manufaktur bisa dikatakan produsennya, dan produk yang dihasilkan tersebut harus sampai ditangan konsumen. Nah, disinilah fungsi distributor serta pengecer yang bertugas untuk mendistribusikan barang kepada konsumen secara langsung. Contohnya adalah warung waralaba (indomaret, alfamart), warung kelontong, dll.
    4. Bisnis produksi bahan mentah atau bisnis pertambangan serta pertanian, artinya memproduksi barang-barang mentah yang ada di alam untuk diolah menjadi barang produk yang layak jual. Seperti minyak bumi, batu bara, dll.
    5. Bisnis utilitas, bisnis ini mirip dengan jasa tetapi secara luas untuk publik. Misalkan PLN yang menjual listrik, PDAM yang menjual air. Biasanya ini didanai oleh pemerintah.
    6. Terakhir adalah bisnis transportasi, kita bisa mendapatkan keuntungan dengan mengantarkan individu/barang ke lokasi lain. Misalnya jasa travel, agen pengiriman seperti JNE, TIKI, POS Indonesia, dll.